DEPOK - Tiga bos First Travel yakni Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki, kembali menjalani sidang lanjutan kasus perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel, di Pengadilan Negeri (PN), Depok Jawa Barat, Senin (26/3/2018).
Mantan Kepala Divisi Legal First Travel, Radhitya Arbenvisar mengatakan, biro perjalanan umrah First Travel memiliki sejumlah permasalahan, salah satunya terkait dengan pemberangkataan jamaah. Hal tersebut diketahuinya oleh dirinya saat masih bekerja di perusahaan itu.
"Saya bekerja di First Travel sejak 2015 hingga awal 2017, perusahaan tersebut memiliki beberapa persoalan biasanya soal keberangkatan jamaah umrah. Itu terjadi tiga bulan sebelum penutupan musim umrah," kata Radhitya di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3/2018).
(Baca juga: Adik Kandung Dirut First Travel Menolak Bersaksi di PN Depok)