Diperiksa KPK, Wali Kota Malang Akan Didampingi 4 Pengacara

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 26 Maret 2018 10:43 WIB
Mochammad Anton saat Diperiksa di Polres Malang Kota (foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

Menurutnya, Anton ke Jakarta tak sendiri, ia akan didampingi oleh 4 kuasa hukumnya. "Kuasa hukumnya memang ada delapan. Tapi empat kuasa hukum nanti akan mendampingi di kasusnya Abah, sementara yang empat lagi mendampingi proses kampanye," ujarnya kembali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mochammad Anton menjadi satu dari 19 orang tersangka baru yang ditetapkan KPK dalam dugaan suap APBD 2015 Kota Malang. Anton disebut dalam persidangan terdakwa mantan Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono menerima sejumlah fee bersama anggota dewan lainnya.

KPK juga telah menetapkan satu orang terdakwa yakni mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, dan satu orang tersangka lainnya dari rekanan swasta Pemkot Malang, Hendarwan Maruszaman.

(Baca Juga: 2 Cawalkot Malang Jadi Tersangka KPK, PUSaKO: Sektor APBD Memang Jadi Lahan Bancakan)

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya