22 Negara Akan Usir Diplomat Rusia Terkait Kasus Peracunan Mantan Mata-Mata

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 27 Maret 2018 11:18 WIB
Kedutaan Besar Rusia di Paris. (Foto: AFP)
Share :

BRUSSELS - Lebih dari 20 negara menyatakan akan mengusir diplomat Rusia sebagai respons atas kasus peracunan mantan mata-mata, Sergey Skripal di Inggris. Pernyataan itu disampaikan menyusul pengumuman Amerika Serikat yang menyatakan bahwa mereka akan mengusir 60 pejabat intelijen Rusia dari negaranya.

BACA JUGA: AS Usir 60 Orang Diplomat Rusia

Inggris telah terlebih dahulu mengusir 23 diplomat Rusia setelah menuduh Moskow terlibat dalam kasus peracunan Skripal. Langkah itu kemudian diikuti negara-negara lain dengan jumlah total diplomat yang diusir mencapai 115 orang.

Diwartakan ABC News, Selasa (27/3/2018), selain mengusir 60 diplomat dan pejabat intelijen Rusia, Amerika Serikat juga berencana menutup kantor konsulat Rusia di Seattle.

Ukraina yang telah lama berkonflik dengan Rusia menyatakan akan mendepak 13 diplomat Rusia dari kedutaan di Kiev. Kanada, Prancis, Jerman dan Polandia menyatakan akan mengusir empat diplomat Rusia dari negaranya.

Lithuania dan Republik Ceko akan memulangkan tiga diplomat diikuti oleh Italia, Belanda, Denmark, Spanyol dan Albania yang masing-masing mendepak dua diplomat Rusia. Sementara Latvia, Rumania, Finlandia, Hungaria, Estonia, Swedia dan Norwegia mengusir seorang diplomat Rusia.

BACA JUGA: Ikuti Inggris, 14 Negara Eropa Akan Usir Diplomat Rusia

Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan pengusiran massal terhadap para diplomatnya tersebut adalah sebuah "langkah profokatif" dan menegaskan bahwa akan ada pembalasan terhadap negara-negara yang terlibat. Kremlin belum mengungkapkan seperti apa pembalasan tersebut, tetapi Rusia telah mendepak 23 diplomat Inggris dari Moskow sebagai respons atas pengusiran diplomatnya dari Inggris.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya