Jokowi menjelaskan, bahwa sebelumnya izin yang harus diurusi untuk ekspor dan impor selama 30 hari berubah sangat cepat menjadi satu jam. Sebab itu, ia mempertanyakan regulasi yang ada di Pemda yang masih menggunakan cara-cara lama.
"Kalau dengan saya urusannya harus jam. Kalau ada daerah yang mengurus izin berbulan-bulan, udah lupakan daerah itu. Izin kawasan berikat dr 45 izin sudah dipangkas menjadi 33 ijin saja," tuturnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan, bahwa perubahan dunia telah terjadi begitu sengat cepat. Sehingga, bila pengurusan izin dilakukan secara monoton dan tidak berinovasi, maka akan ditinggalkan oleh para investor.
"Dunia sudah sangat berubah. Jadi kalau kita masih rutinitas masih monoton, tidak berinovasi, ya ditinggal," tuturnya.
Jokowi juga menekankan agar pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama dalam pembangunan dengan pemerintah pusat. Pembangunanya harus terintegrasi dan terpadu.
"Yang namanya pusat, provinsi, kabupaten, kota harus satu visi yang terpadu dan terintegrasi," kata Jokowi.
(Salman Mardira)