JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota DPRD Kota Malang sekaligus tersangka dalam kasus pemulusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015.
Keenam anggota DPRD itu adalah, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Sulik Lestyowati, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani.
"Yang bersangkutan akan diperiksa masing-masing dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
(Baca: Lima Anggota DPRD Malang Tersangka Penerima Suap APBD Dijebloskan ke Bui)
Febri mengimbau kepada seluruh anggota legislatif Kota Apel itu untuk kooperatif terhadap pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah. Pasalnya, hal tersebut guna kepentingan penyidikan.