Jimly Harap Ketua MK Selanjutnya Tak Seperti Arief Hidayat dan Akil Mochtar

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 29 Maret 2018 17:53 WIB
Jimly Asshidiqie (Foto: Okezone)
Share :

Jimly menuturkan, menjadi Ketua MK tidak harus paling pintar dan bergelar profesor atau doktor. Yang penting figur tersebut berintegritas dan mampu membawa MK ke arah yang lebih baik. Apalagi, saat ini kepercayaan publik tengah menurun kepada MK.

"Itu penting karena MK belum 100 persen kembali pulih. Sesudah kasus Akil, baru mau nik nih, kira-kira tinggal 90 persen, eh kena lagi kasus etika (Arief). Harapan kita dia (MK) kembali 100 persen. Sekarang masih belum. Baru 95 atau 90 persen," terang Jimly.

Pada Selasa 27 Maret, Arief Hidayat dilantik menjadi Hakim Konstitusi periode kedua di Istana Negara. Arief telah menjabat sebagai Ketua MK pada periode 2014-2017 dan terpilih kembali untuk masa jabatan MK periode 2017-2020. Arief tidak bisa dipilih lagi sebagai ketua MK.

Sehingga, delapan hakim konstitusi lainnya berpeluang menjadi Ketua MK. Mereka di antaranya Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Aswanto, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul dan Saldi Isra.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya