JAKARTA - Terdakwa Setya Novanto (Setnov) masih berharap Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengabulkan permohonan status justice collaborator (JC) yang telah diajukan meski Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menolak permohonan itu.
Menurut terdakwa perkara korupsi e-KTP itu, belum ada keputusan final terkait permohonan status justice collaborator.
"Kalau soal justice collaborator kan memang belum ditolak, tapi saya tetap menghargai apa yang sudah diputuskan masalah jaksa penuntut umum saya tetap menghormati," kata Setnov usai menghadiri sidang tuntutan di ruang tunggu Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).