JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk ikan makarel kaleng bercacing di berbagai daerah. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, temuan itu jadi masalah serius karena sangat membahayakan konsumen.
"Tentu kita akan bahas itu. Itu bahaya sekali," kata Ma'ruf Amin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Ma’ruf memastikan bahwa produk ikan sareden kaleng tersebut sudah mendapat sertifikat halal dari MUI, karena sebelumnya ada rekomendasi dari BPOM.
Ma'ruf Amin menjelaskan sertifikat halal dari MUI dikeluarkan setelah mendapat rekomendasi BPOM dan memenuhi unsur thayyib. Artinya, sebuah produk tersebut telah dirasakan enak oleh pancaindra dan jiwa.
"Yang artinya thayyib itu tidak ada masalah dari segi aspek-aspek, itu dikeluarkan oleh BPOM, baru diproses halalnya. Jadi kalau ada hal-hal yang seperti itu, sebetulnya pintunya ada di BPOM, bukan di halal," jelasnya.