Terlantarkan Jamaah Umrah, Komitmen Travel BMP Dipertanyakan

Rus Akbar, Jurnalis
Senin 02 April 2018 21:17 WIB
Pertemuan Ombudsman Sumbar dengan Kanwil Kemenag bahas jamaah PT BMP (Foto: Rus Akbar)
Share :

PADANG - Komitmen Travel Umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) dipertanyakan lantaran belum memberangkatkan jamaah umrah ke Arab Saudi sebanyak 1.325 orang. Ditambah, biro ini juga menelantarkan 121 jamaah di Malaysia dalam perjalanan pulang dari Makkah karena tidak ada tiket.

“Kedatangan kami ke Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat ini dalam rangka menyelesaikan penundaan dan penelantaran jamaah oleh perusahan biro BMP. Pertemuan kita hari ini koordinasi. Saat pertemuan memang sudah menangkap ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama, bahkan saya anggap ini lebih cepat karena pertemuannya sudah dilakukan Minggu kemarin,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, Senin (2/4/2018).

Adel melihat beberapa komitmen yang sudah tercapai, hanya harus dipepet terus-menerus karena belum tahu seberapa sistemik masalah di tubuh BMP ini sendiri. “Walaupun dia (BMP) sudah komit untuk memberangkatkan jamaah umrah sebanyak 1.325 orang dengan periode Juni, mudah-mudahan dengan komitmen BMP ke Kanwil ini bisa berjalan sehingga tidak muncul lagi penjadwalan ulang atau masalah-masalah lain dalam pelayanan ibadah umrah seperti akomodasi, transportasi, tiket dan lain-lain,” terangnya.

Adel juga meminta Kanwil mencari aliran tersumbat yang menyebabkan jamaah sebanyak 121 orang dan beberapa orang di Tanah Suci terlantar. Kalau sudah menemukan tersumbatnya, maka Kanwil itu bisa menyelesaikan masalahnya agar tidak lagi menelantarkan 1.325 orang akan diberangkatkan umrah.

“Kita tidak mau BMP, Kanwil dan Ombudsman uring-uringan untuk mengatur jadwal ulang sampai 3 dan 4 bulan ke depan kalau masalahnya BMP tidak memenuhi komitmen yang sudah disampaikan minggu kemarin atau ada masalah sistemik lainnya Kementerian Agama harus membuka layanan pengaduan,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya