Cerai dengan Veronica, Ahok Dapatkan Hak Asuh Anak

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 04 April 2018 12:51 WIB
Ahok-Veronica saat masih bersama. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutuskan menerima pengajuan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya Veronica Tan. Selain menerima gugatan perceraian oleh penggugat, majelis hakim juga memberikan hak asuk anak kepada Ahok.

Kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok, Fifi lety Indra mengatakan, pihaknya bersyukur dengan adanya keputusan Mejelis Hakim tersebut.

"Kita sangat berterimakasih kepada putusan majelis hakim, apalagi dalam putusan itu, Pak Ahok mendapatkan hak asuh kedua anaknya," ujar Fifi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Walaupun sudah resmi menjadi hak asuh kedua anaknya, lanjut Fifi, Ahok tidak bisa langsung mengambil alih hak asuh kedua anaknya Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama, karena masih berada di Mako Brimob Depok.

(Baca juga: Ahok dan Veronica Tan Resmi Cerai)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya