Menurutnya, sangat tidak mungkin jika pembangunan bandara dilakukan di darat tidak memperluas area bandara yang dapat mengancam keberadaan tempat ibadah dan situs bersejarah.
Dia menjelaskan, luas bandara Bali Utara yaitu 1.060 hektare dengan dua runway yang dapat dilewati model pesawat Airbus A380 yang memiliki double-deck mewah. "Apa mungkin dibangun di darat," terangnya.
Pihaknya mewanti-wanti agar pembangunan Bandara Bali Utara tidak dijadikan polemik, karena memang kebutuhan. "Jangan sampai rencana pembangunan bandara Bali Utara ini dipolitisir untuk kepentingan Pemilu 2019," ungkapnya.
Dia juga menerangkan, bahwa Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penetapan.lokasi bandara Bali Utara. "Suratnya tertanggal 16 Oktober 2017," jelasnya.
Dalam suratnya itu, Gubernur Bali menjelaskan secara gamblang kenapa lokasi Bandara Bali Utara harus di laut. Dan, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Perhubungan untuk segera menyelesaikan permasalahan penentuan lokasi bandara Bali Utara.