Brigjen Firli Resmi Jadi Deputi Penindakan KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 06 April 2018 14:36 WIB
Brigjen Firli resmi dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK (Foto: Puteranegara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan menggantikan Heru Winarko. Pelantikan ini merupakan akhir dari rangkaian seleksi secara terbuka yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Selain Deputi Penindakan, pimpinan KPK juga melantik Supardi sebagai Direktur Penuntutan KPK.

Kedua pejabat baru itu langsung membacakan sumpah jabatan yang dibacakan langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Karena mereka berdua memeluk agama Islam, sumpah itu pun diucapkan di atas Alquran.

Selain sumpah jabatan, kedua pejabat di lembaga antirasuah tersebut juga diminta untuk membacakan Pakta Integritas, yang disaksikan oleh seluruh pejabat KPK, maupun perwakilan lembaga negara lainnya.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk setia dan taat kepada NKRI bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengiria bahwa ia menpunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," ucap Agus saat membacakan sumpah dengan diikuti dua pejabat itu.

(Baca Juga: Secercah Harapan KPK ke Deputi Penindakan Baru)

Penunjukan dua pejabat itu sendiri langsung diputuskan oleh pimpinan KPK. Lelang jabatan Deputi Penindakan sendiri diadakan setelah Heru Winarko dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN).

Tahapan seleksi lelang jabatan itu dilakukan mulai dari tahap seleksi pertama pada proses pendaftaran, setelah itu administrasi, dan seleksi tahap akhir.

Lembaga antikorupsi mengklaim bahwa seluruh proses seleksi untuk jabatan tersebut dibuka secara transparan untuk masyarakat guna melibatkan partisipasi dalam mencari sosok yang pantas mengisi jabatan itu.

Dalam proses "perebutan" kursi Deputi Penindakan KPK, setidaknya ada tiga nama yang mengikuti tes tahap akhir. Mereka adalah Brigjen Firli yang merupakan perwakilan Polri.

Sedangkan dua orang lagi berasal dari Kejaksaan Agung yakni, Wisnu Baroto yang merupakan mantan Jaksa Penuntut Umum KPK serta Witono mantan Kepala Kejaksaan Negeri Malang.

Disisi lain, KPK juga melelang posisi Direktur Penyidikan. Menyusul, Brigjen Aris Budiman yang menjabat kursi itu, mendapatkan promosi dari institusi Polri.

Namun, pimpinan KPK belum menemukan sosok ideal untuk mengisi posisi yang sebelumnya dijabat Brigjen Aris Budiman itu. Sebab itu, lembaga antirasuah membuka peluang akan kembali melakukan seleksi ulang dari nama-nama yang mengikuti seleksi.

Diketahui, ada beberapa nama yang akan merebutkan kursi Dirdik KPK. Antara lain, Kombes Edy Supriyadi, Staf SDM Mabes Polri Kombes Andy Hartoyo dan Kasubdit IV Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Djoko Poerwanto. Mereka merupakan perwakilan dari Polri.

Perjalanan karir Brigjen Firli sendiri dimulai dari mengenyam pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. Pria keahiran Prabumulih, 7 November 1963 itu kemudian melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997 dan Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) 2004.

Sebelum menjabat Kapolda NTB, Firli pernah mengisi jabatan sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur 2001, Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan, Firli pernah dua kali menjabat sebagai Kapolres, yaitu Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes.

Karier pria berusia 54 tahun itu terus melejit, Firli sempat menjabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat 2009, Asisten Sespri Presiden 2010, Direskrimsus Polda Jateng 2011, Ajudan Wakil Presiden Indonesia, Boediono di tahun 2012.

Wakapolda Banten 2014, Karo Dalops Sops Polri 2016, Wakapolda Jateng 2016, Kapolda Banten 2017, dan akhirnya terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMy8wMS8yMi8xMDk3MTIvMC8=" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya