SPR Tetapkan Pemilu Malaysia Digelar 9 Mei

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Selasa 10 April 2018 13:02 WIB
Komite Pemilihan Umum Malaysia menetapkan 9 Mei sebagai hari pelaksanaan pilihan raya umum ke-14 (Foto: Mohd Rasfan/AFP)
Share :

SPR juga akan menggelar pemungutan suara lebih dulu bagi para personel militer dan kepolisian serta warga Malaysia yang berada di luar negeri. Adapun pemungutan suara awal itu dilangsungkan pada 5 Mei.

Mohd Hashim Abdullah mengatakan, sebanyak 259.391 sukarelawan akan dikerahkan guna menyukseskan pilihan raya ke-14. Mereka akan ditempatkan di 28.995 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Malaysia.

BACA JUGA: Najib Indikasikan Pemilu Malaysia Digelar Sebelum Musim Haji 2018

Sebagaimana diberitakan, Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, membubarkan parlemen pada Jumat 7 April. Sesuai undang-undang yang berlaku, maka pemilihan umum harus digelar paling lambat 60 hari setelah parlemen dibubarkan.

Pembubaran parlemen dilakukan sebelum masa jabatan para legislator, yakni lima tahun, selesai. Ratusan legislator tersebut diketahui baru akan purna tugas pada 24 Juni mendatang. Najib sebelumnya sempat mengindikasikan bahwa pemilu akan digelar sebelum pelaksanaan Ibadah Haji pada Juli.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya