JAKARTA – Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Darussalam menilai pengawasan Pemerintah Provinsi DKI terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi di Ibu Kota sangat lemah. Sehingga, tidak aneh bila kembali ditemukan narkoba di sana.
Menurut dia, jikalau kontrol yang dilakukan pemerintah daerah sudah dilakukan secara benar, maka pelaku usaha hiburan tak mungkin berani menjual narkoba. Tetapi, sebaliknya yang terjadi. Berulang kali petugas kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan barang haram di tempat hiburan.
"Berarti selama ini Pemda DKI dalam segi pengawasannya bocor. Nah, ini harus dipahami Pemda DKI," ujar Darussalam saat dikonfirmasi, Kamis (12/4/2018).
Barang bukti narkoba yang ditemukan petugas di Sense Karaoke. (Foto: Ist)
(Baca: Pemprov DKI Cabut Izin Sense Karaoke karena Terbukti Ditemukan Narkoba)
Seharusnya, lanjut dia, Pemprov DKI melakukan pengawasan secara rutin. Pihaknya amat menyayangkan pemda yang terkesan ogah-ogahan dalam memberantas narkoba di tempat hiburan.
"Menurut saya memang Pemprov DKI ini dalam segi pengawasannya harus betul-betul lebih sering. Pemda DKI sangat jarang melakukan kontrol," imbuhnya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya mengapresiasi keluarnya Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Ia juga mewanti-wanti keluarnya regulasi tersebut jangan sampai karena pesanan dari salah satu pengusaha di DKI. Sebab, kata dia, bila ternyata itu merupakan permintaan dari pelaku usaha, pihaknya mengkhawatirkan akan adanya penurunan pemasukan daerah.
"Ya, selama itu terkait kejadian tidak direkayasa, tidak bagian dari persaingan antarpengusaha, itu sah-sah saja, itu baik. Tapi kalau karena persaingan, ini bahaya. Nanti investasi hiburan menurun, karena salah satu andalan Pemprov DKI adalah hiburan," tegasnya.
(Baca: Karaoke Sense Digerebek BNN, Pemprov DKI: Ini Sudah Dibidik Sejak Lama)
Sebagaimana diketahui, Sense Karaoke resmi dicabut izinnya oleh Pemprov DKI Jakarta setelah BNN menemukan beragam jenis barang haram. Ada sekira 36 orang yang diamankan, termasuk pegawai karaoke dan pengunjung.
Saat ini ruangan di Sense Karaoke telah disegel sementara pasca-penggeledahan semalam. Seluruh barang bukti dan temuan yang ada juga langsung dibawa ke Kantor BNN di Cawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Hantoro)