Ditemukan Narkoba di Sense Karaoke, DPRD DKI Anggap Pengawasan Pemprov Lemah

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 12 April 2018 13:56 WIB
Sense Karaoke disegel BNN setelah digerebek semalam. (Foto: Ist)
Share :

Seharusnya, lanjut dia, Pemprov DKI melakukan pengawasan secara rutin. Pihaknya amat menyayangkan pemda yang terkesan ogah-ogahan dalam memberantas narkoba di tempat hiburan.

"Menurut saya memang Pemprov DKI ini dalam segi pengawasannya harus betul-betul lebih sering. Pemda DKI sangat jarang melakukan kontrol," imbuhnya.

Meski begitu, lanjut dia, pihaknya mengapresiasi keluarnya Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Ia juga mewanti-wanti keluarnya regulasi tersebut jangan sampai karena pesanan dari salah satu pengusaha di DKI. Sebab, kata dia, bila ternyata itu merupakan permintaan dari pelaku usaha, pihaknya mengkhawatirkan akan adanya penurunan pemasukan daerah.

"Ya, selama itu terkait kejadian tidak direkayasa, tidak bagian dari persaingan antarpengusaha, itu sah-sah saja, itu baik. Tapi kalau karena persaingan, ini bahaya. Nanti investasi hiburan menurun, karena salah satu andalan Pemprov DKI adalah hiburan," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya