Ia menyampaikan, masyarakat melalui Forum RW sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah desa, tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawasi segala kegiatan peredaran minuman keras di Cicalengka, khususnya di Desa Babakan Peuteuy.
Ia berharap, tindakan inisiatif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian dapat mencegah dan menyelamatkan warga dari kebodohan mengonsumsi minuman keras tersebut.
"Kami mohon bantuan juga ke Pemerintah Kabupaten Bandung dan Polres agar terus mengawasi dan menindak segala bentuk peredaran miras," tandasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Cicalengka dan sejumlah kecamatan lainnya menjadi korban keracunan minuman keras oplosan hingga akhirnya harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka. Akibat minuman haram tersebut 41 orang meninggal dunia, dan sejumlah warga lainnya harus mendapatkan penanganan medis secara intensif lantaran kondisinya kritis.
(Rizka Diputra)