Hari Ini, Setya Novanto Membela Diri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 13 April 2018 08:05 WIB
Setya Novanto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengagendakan sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov). Agenda persidangan kali ini yaitu pembacaan pleidoi atau nota pembelaan terdakwa.

Setnov sendiri sudah siap dan akan membacakan sendiri nota pembelaannya. Namun, K‎uasa Hukum Setnov, Maqdir Ismail masih enggan membeberkan isi nota pembelaan kliennya.

"Nanti saja kita dengar bersama (pleidoinya)," singka‎t Maqdir Ismail saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (13/4/2018).

 (Baca Juga: Dituding Korupsi oleh Nazaruddin, Fahri Hamzah: Bohong! Dia Enggak Punya Bukti)

Diketahui sebelumnya, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Setya Novanto dengan pidana penjara selama 16 tahun. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga didenda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya