"Logikanya saja, kalau mereka legal, kenapa tidak pulang melalui jalur resmi," katanya.
Sebelumnya, para korban kecelakaan kapal ini tiba di Pelabuhan Batu Ampar sekitar pukul 13.00 wib, Kamis (19/4/202) usai berlayar selama 3 jam dari lokasi kejadian menggunakan kapal KP Baladewa milik Korpolairud Baharkam Mabes Polri. Setibanya di Batam, para korban langsung didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan.
(Awaludin)