Kisruh Transportasi Online, Revisi UU LLAJ Bukan Jawaban

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 20 April 2018 02:14 WIB
Ilustrasi pengendara ojek online (Foto: Okezone)
Share :

 

Seharusnya, kata Danang, dalam kemajuan teknologi seperti dewasa ini, Pemerintah harus lebih fokus menciptakan inovasi-inovasi konkret demi memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

"Layanan disruptif ini sebentar lagi akan berubah karena adanya konvergensi teknologi. Jadi lebih baik pemerintah fokus pada mekanisme “market entry” dan bersama KPPU menjaga supaya tidak terjadi duopoli yang merugikan masyarakat pelaku perjalanan," tutup Danang.

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya