KPK Fasilitasi Pertemuan LPSK dengan Tersangka Fayakhun Andriadi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 25 April 2018 22:02 WIB
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menjerat sejumlah pihak yang diantara yakni, dua pejabat Bakamla, Nofel Hasan dan Eko Susilo Hadi, serta tiga petinggi PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Dharmawansyah, M. Adami Okta, dan Hardy Stefanus.

(Baca Juga: Politikus Golkar Fayakhun Ditahan KPK Usai Diperiksa Terkait Suap Proyek Bakamla)

S‎elain Fayakhun, KPk menduga terdapat juga sejumlah nama anggota DPR yang disebut menerima suap terkait proyek pengadaan alat satmon pada Bakamla.

Mereka yakni, Politikus PDI Perjuangan, TB. Hasanuddin dan Eva Sundari; Politikus Golkar, Fayakhun Andriadi; serta dua Politikus NasDem, Bertus Merlas dan Donny Priambodo.

Hal tersebut terungkap ketika Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, beberapa waktu lalu.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya