KPK Didesak Usut Keterlibatan Bupati Tapanuli Tengah Terkait Kasus Suap Akil Mochtar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 10 Mei 2018 02:01 WIB
Ilustrasi. Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut keterlibatan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani terkait kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Desakan tersebut muncul dari Gerakan Masyarakat Tapanuli Tengah saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/5/2018). Mereka meminta agar lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs segera menetapkan Bupati Tapanuli Tengah periode 2017-2022 sebagai tersangka pemberi suap kepada M. Akil Mochtar.

"Tuntutan kami yang ke lima ini sama untuk mendesak KPK menetapkan Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai tersangka pemberi suap kepada M. Akil Mochtar," ujar Koordinator Aksi, Joko Pranoto Situmeang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Mereka pun mempertanyakan mengapa Bakhtiar Ahmad Sibarani yang sudah mengakui perbuatannya sebagai pemberi suap kepada M. Akil Mochtar tidak segera ditindak oleh KPK.

"Itu yang kita pertanyakan makanya kita bertanya ada apa ini KPK, apakah KPK ragu atau tidak berani atau KPK memang tebang pilih, itu yang mau kita pertanyakan kepada KPK maka kita masuk ke dalam juga untuk mempertanyakan itu juga," tambahnya.

Joko menegaskan jika KPK tidak juga kunjung memenuhi tuntutan mereka, maka Gerakan Masyarakat Tapanuli Tengah akan melakukan aksi demonstrasi. Mereka berencana untuk membakar box yang berisi pengakuan Bakhtiar di depan Gedung KPK.

"Bahkan nanti minggu depan tidak ada tanggapan dari KPK kita akan membuat aksi yang keenam kali akan membakar peti tersebut di depan Gedung KPK ini," tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya