"Enggak perlu payung hukum, bahwa sekarang ini pasukan sudah disiapkan, (koordinasi) di bawah Panglima TNI, jadi itu inisiasi penuh dari Panglima TNI. Sekarang ini perannya adalah tetap membantu kepolisian, nanti kalau UU (Terorisme) sudah turun, kita akan sesuaikan," paparnya.
Moeldoko menegaskan, operasi Koopssusgab hanya dijalankan untuk melakukan preventif atau pencegahan guna menciptakan ketenangan di masyarakat. Pasalnya, saat ini tengah terjadi reaksi teror di beberapa daerah lantaran adanya tekanan yang dilakukan Densus 88 Polri.
"Itulah hukum alam, hukum aksi dan reaksi, begitu teroris melakukan aksi kita bereaksi, kita melakukan aksi, mereka bereaksi, ini sudah pasti," ucapnya.
Ia memita masyarakat untuk tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat dalam memerangi rentetan aksi teror yang terjadi di sejumlah daerah tersebut. "Jadi percakan penuh pada instrumen keamanan yang akan bekerja, tidak usah khawatir, kalau ada peristiwa seperti Riau hari ini, jangan direspon berlebihan," tandasnya.
(Salman Mardira)