Ini Fatwa MUI soal Pemakaman Jenazah Bomber Surabaya yang Ditolak Warga

Syaiful Islam, Jurnalis
Minggu 20 Mei 2018 02:01 WIB
Peti jenazah teroris di Surabaya dijaga ketat petugas. (Foto: Antara)
Share :

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya meminta jenazah terduga teroris segera dimakamkan karena menilai persoalan tersebut sudah selesai. Jawaban tersebut sebagai respons dari surat yang dilayangkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada MUI yang meminta solusi atau fatwa tentang pemakaman terduga teroris yang ditolak warga Surabaya.

MUI mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan dua hal. Pertama dari segi kemanusian, dan kedua dari segi akhlaknya. “Sudah kami selesaikan dengan para kiai dan Wali Kota Risma melalui jalur kemasyarakatan umat,” terang Sekretaris Umum MUI Kota Surabaya, Moch Munief, di Masjid Muhajirin, Sabtu 19 Mei 2018.

Karena permasalahan ini sudah selesai, sambung Munief, maka pihaknya meminta Risma untuk tetap memperhatikan kemasyarakatan umat. Artinya, jangan sampai permasalahan sepele dimanfaatkan beberapa orang untuk menambah gesekan antarelemen masyarakat. “Kami mohon kepada semua pihak agar semuanya ditangani secara baik. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan melihat dua versi, pertama dari segi kemanusiaan, kedua dari akhlaknya. Manusia ya tetap manusia," ungkapnya.

(Baca juga: Mayat Bomber Gereja Ditolak Warga, Risma: Kami Tunggu Fatwa MUI)

Saat pemakaman disesuaikan menurut agama masing-masing. Kalau yang Islam disalati dan dikafani. Selain itu, Munief juga mengatakan pihaknya akan bertindak tegas apabila masih ada warga yang tetap menolak ketujuh jenazah teroris. “Nanti kami langsung datangi dan diberikan penjelasan secara baik-baik agar mereka (warga) memahami,” paparnya.

Ditanya kapan 7 jenazah itu dimakamkan, Munief mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, dirinya menegaskan bahwa ketujuh pelaku teroris tersebut telah mendapat tempat untuk dimakamkan.

Seperti diberitakan, warga Putat Jaya Surabaya menolak 7 jenazah terduga pelaku teroris dimakamkan di Pemakaman Umum Jarak. Sebab perbuatan para pelaku membuat resah masyarakat dan mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Saat itu petugas sudah menggali 7 liang lahat untuk jenazah para terduga teroris, tapi warga langsung menutup kembali liang lahat yang sudah digali, sehingga proses pemakaman terhadap 7 jenazah terduga teroris dibatalkan oleh petugas.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya