Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

50 Terduga Teoris Ditangkap di Jakarta Pasca-Ledakan Surabaya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 16 Juli 2018 |14:55 WIB
50 Terduga Teoris Ditangkap di Jakarta Pasca-Ledakan Surabaya
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejak rentetan aksi ledakan bom di Surabaya, Jawa Timur dua bulan lalu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap 200 terduga teroris, 20 di antaranya ditembak mati dengan alasan membahayakan nyawa petugas.

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dari jumlah tersebut, 50 terduga teroris di antaranya ditangkap di Ibu Kota DKI Jakarta. Penangkapan itu terkait dengan pemberantasan kelompok teror Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Tawa dan Salam Kapolri Tito Karnavian dalam Wawancara Khusus

"Hampir 50 kami tangkap di DKI kaitan dengan jaringan JAD," kata Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (16/7/2018).

Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan pada seorang pelatih sekuriti berinisial S, di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin 9 Juli 2018 lalu. Bahkan, aparat juga melakukan penggeledahan dirumah terduga yang berada dibilangan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Tito, dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme, jajarannya bisa lebih leluasa menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam kelompok terorisme.

"Kami gunakan UU baru nomor 5 tahun 2018 kalau dulu ada perencana atau baru membuat tapi sekarang itu sudah bisa kami proses tapi sekarang tidak cukup menjadi anggota jaringan terorisme bisa kita tahan 200 hari dan kami akan lakukan itu," papar Tito.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement