JAKARTA - Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sangat mengutuk keras peristiwa penyerangan oleh warga terhadap permukiman kelompok Ahmadiyah di Desa Gereng, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Pertama, tentu saja saya atas nama Komnas HAM mengutuk keras peristiwa kekerasan yang menimpa sodara kita jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur,” papar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Bahkan, Beka mengatakan penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah sudah mulai dari tahun 2006 lalu. Di mana, hingga sekarang belum terdapat solusi guna mencegah serangan-serangan intoleran tersebut.
“Sejak 2006 sampai sekarang ini belum ada solusi yang memadai, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah,“ beber dia.