Najib Razak Jalani Pemeriksaan di Komisi Anti-Korupsi Malaysia

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 22 Mei 2018 10:17 WIB
Mantan PM Malaysia, Najib Razak menjalani pemeriksaan di markas komisi anti-korupsi Malaysia (MACC), 22 Mei 2018. (Foto: Reuters)
Share :

KUALA LUMPUR – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak hari ini menjalani pemeriksaan di markas Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya. MACC telah meminta Najib yang kalah dalam pemilihan umum bulan ini, untuk menjelaskan mengenai pemindahan dana mencurigakan senilai USD10,6 juta (sekira Rp150 miliar) ke rekeningnya.

Jumlah itu hanyalah sebagian kecil dari miliaran dolar yang diduga diselewengkan dari dana perusahaan investasi pemerintah 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Skandal korupsi tersebut terus menerus menghantui pemerintahan Najib dalam tiga tahun terakhir dan turut menjadi salah satu alasan utama kejatuhannya dalam pemilu 9 Mei lalu.

Mahathir Mohamad yang naik menjadi perdana menteri baru Malaysia menyusul kemenangan dalam pemilu tersebut membuka kembali penyelidikan mengenai skandal 1MDB yang telah ditutup oleh Najib dan bersumpah untuk mengembalikan uang yang tersedot dari dana pemerintah itu.

BACA JUGA: Jelang Penyelidikan Kasus 1MDB, Pengacara Najib Razak Mundur

Sejak itu Najib dan istrinya Rosmah telah menjadi subjek penyelidikan dan mengalami rangkaian perlakuan layaknya tersangka kasus kriminal, mulai dari mendapat larangan meninggalkan Malaysia, sampai penggeledahan polisi di sejumlah lokasi yang memiliki kaitan dengan keduanya, termasuk rumah dan apartemen Najib di Kuala Lumpur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya