Artidjo mengungkapkan, sebagai Hakim Agung itu tidak mudah, butuh ketekunan, keikhlasan, dan dedikasi yang tinggi.
"Alhamdulillah selama 18 tahun di Mahkamah Agung saya belum pernah minta cuti dan beberapa kali saya menolak diajak pergi keluar negeri, karena saya memiliki tanggung jawab yang tidak bisa saya tinggalkan," kata dosen UII itu.
Artidjo menyebut pekerjaan sebagai hakim harus diniatkan untuk tujuan ibadah. Sehingga lahirlah sikap keikhlasan yang berkhidmat untuk keadilan.
"Itulah konstribusi yang bisa saya lakukan untuk Lembaga Tinggi Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia ini," pungkasnya.
(Mufrod)