Gerebek Usaha Rumahan, BPOM Sita 6 Ton Cincau Berformalin

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Minggu 27 Mei 2018 01:30 WIB
Petugas saat gerebek produsen cincau (foto: ist)
Share :

MEDAN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi industri cincau di Desa Lengkon di Desa Blankahan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dari lokasi tersebut, sebanyak 6 ton cincau hitam mengandung formulin berhasil disita.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengatakan, penggerebekan itu mereka lakukan pada Jumat 25 Mei 2018 kemarin.

Penggrebekkan itu merupakan tindak lanjut BPOM atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran cincau berformalin di wilayah Medan dan sekitarnya.

"Dari penggerebekan, kita menetapkan satu orang tersangka. Petugas juga menyita 300 cetak ember dan cetak lempeng lengkong. Beratnya mencapai 6 ton. Selain itu ada juga puluhan liter formalin yang disita. Pagi hingga siang tadi telah dilakukan eksekusi," kata Yulius, Sabtu (26/5/2018).

Sacramento mengatakan, dari hasil interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa, penggunaan formulir dilakukan untuk menambah daya tahan cincau tersebut. Penggunaan formalin pada cincau membuat daya tahan cincau meningkat dari dua hari menjadi tujuh hari.

"Memang hasil pengawasan takjil yang kita periksa di pasaran Kota Medan dan sekitarnya, termasuk Ramadan Fair, sebagian besar aman-aman saja. Begitu ada tiga kasus kita temukan di salah satu pasar di Kota Medan, langsung kita buru," pungkasnya.

Sacramento menjelaskan, jika masyarakat mengkonsumsi makanan berformalin dalam waktu lama akan menyebabkan penyakit degeneratif seperti kanker, ginjal, syaraf, dan lainnya.

"Untuk tersangka segera kita proses. Temuan ini berkat kepedulian dan laporan masyarakat serta pengembangan temuan pengawasan takjil oleh BBPOM Sumut serta lintas sektor terkait di Sumut," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya