Penjelasan Menteri Keuangan soal Gaji Selangit Megawati dan Petinggi BPIP

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 28 Mei 2018 16:06 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Antara)
Share :

Megawati Soekarnoputri (tengah) bersama petinggi PDIP (Heru/Okezone)

"Sehingga pembinaan menjadi penting untuk menjalankan itu banyak aktivitas transportasi, komunikasi, pertemuan dan itulah yang masuk komponen hak keuangan. Ditambah lagi sama dengan pejabat lain hak asuransi kesehatan dan jiwa," papar Mulyani.

Mantan Direktur World Bank itu belum dapat merinci isi Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. "Saya akan lihat rinciannya," ujar dia.

Dalam perpres itu disebutkan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapat hak keuangan sebesar Rp112.548.000 juta. Sementara jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Anggota Dewan Pengarah adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya