Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus E-KTP yang Tercecer di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 28 Mei 2018 12:29 WIB
Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Dua Kardus E-KTP Tercecer di Jalan (foto: Putra RA/Okezone)
Share :

BOGOR - Kepolisian Resor Bogor menyebut bahwa kasus tercecernya dua kardus berisi ribuan e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tidak mengandung unsur pidana.

"Dari hasil penyelidikan, belum menemukan perbuatan melawan hukum terkait tercecernya e-KTP yang terjadi di perempatan Salabenda, Sabtu kemarin," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Senin (28/5/2018).

Penemuan Kardus Berisi E-KTP di Bogor (foto: Ist)

(Baca Juga: Ribuan E-KTP Berceceran di Jalan Raya Salabenda Bogor)

Dicky menambahkan, bahwa e-KTP tersebut memang sedang proses pemindahan dari Kantor Dukcapil di Pasar Minggu ke gudang penyimpanan Kemendagri Semplak, Bogor menggunakan mobil ekpedisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya