Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus E-KTP yang Tercecer di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 28 Mei 2018 12:29 WIB
Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Dua Kardus E-KTP Tercecer di Jalan (foto: Putra RA/Okezone)
Share :

"Sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Semplak Bogor," ujar Arif.

(Baca Juga: Ribuan E-KTP Tercecer di Bogor, Mendagri: Pasti Ada Sabotase, Segera Investigasi!)

Arif menambahkan, dalam proses pemindahan e-KTP tersebut juga dikawal oleh petugas dari Kemendagri dan sekarang sudah berada di gudang penyimpanan. Terkait jumlah e-KTO, lanjut Arif, hanya sebanyak 1 kardus dan seperempat karung.

"KTP-el rusak atau ivalid yang dibawa ke gudang Semplak sebanyak 1 dus dan seperempat karung, bukan berkarung karung. Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya