JAKARTA – Pangamat kebijakan publik Agus Pambagyo meminta Polri menindak tegas para pemudik yang tidak taat aturan saat berkendara ke kampung halamannya. Sebab, pelanggaran yang dilakukan pemudik dapat membahayakan orang lain sesama pengguna jalan umum.
"Ketika angkutan umum atau pemudik mengambil jalur kanan itu harusnya dicabut saja SIM-nya. Itu membahayakan penumpang dan pemudik lainnya. Pelanggaran itu bisa membuat kemacetan parah karena tidak taat aturan," kata Agus dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertema 'Mudik Asik' di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2018).
Ia menjelaskan juga mekanisme tugas pokok dan fungsi dari setiap instasi pemerintahan. Ketersediaan moda transportasi berada di wilayah Kementerian Perhubungan, sementara infrastruktur jalanan merupakan wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), lalu Korps Lalu Lintas Polri memiliki wewenang terkait arus lalu lintas selama mudik.
"Jadi kalau terjadi seperti di Brexit (Brebes Exit) jangan di kementerian satu saja, sampai dicopot menterinya," jelas dia.
Agus juga mengingatkan pemerintah agar menyiapkan moda transportasi hingga desa-desa. Sehingga, mampu menekan tingginya angka pemudik yang menggunakan sepeda motor ke kampung halaman.
"Kalau motor dilarang, jangan sampai tidak ada angkutan ke desanya. Makanya, mereka bawa kendaraan pribadi. Sekarang ini transportasi laut paling rawan. Itu Kemenhub harus mengecek juga," ujar Agus.