Usut Kasus Amien Rais terkait Partai Setan, Polisi Akan Panggil MUI Setelah Lebaran

Badriyanto, Jurnalis
Senin 04 Juni 2018 11:35 WIB
Amien Rais. (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian berkaitan dengan pemanggilan Amien Rais selaku pihak terlapor, masih menunggu hasil keterangan saksi-saksi yang dalam proses. Menurut dia, penyidik sangat berhati-hati dalam setiap menangani perkara, khususnya yang melilit mantan ketua MPR RI ini.

"Nanti kalau Amien Rais, saya mau tanya perkembangan kasusnya sejauh mana, karena kan saya mau diskusi terkait dengan ahli agama. Pandangan agama terkait kalimat (Partai Tuhan dan Partai Setan) itu bagaimana, jangan sampai salah," jelasnya.

Sekadar diketahui, polisi membuka penyelidikan kasus tersebut setelah mendapat laporan dari Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi pada Minggu 15 April 2018. Aulia menuduh Amien Rais telah menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama melalui pernyataan kontroversialnya dengan menyebut "Partai Allah dan Partai Setan".

(Baca: MUI Dukung Pernyataan Amien Rais Tentang Partai Setan, Ini Penjelasannya)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya