Prasetyo memaklumi bila Komnas HAM menemui kendala dalam menyelidiki kasus pelanggaran HAM yang kejadiannya sudah lampau.
“Untuk mencari saksi-saksinya juga saya rasa tidak mudah, bahkan mungkin sudah enggak ada lagi,” katanya.
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat itu akan terus berjalan. Kejagung dan Komnas HAM, menurutnya, sudah beberapa kali bertemu untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Kita sungguh-sungguh. Kami bekerja keras bersama Komnas HAM. Berulang kali kami melakukan bedah kasus denga mereka. Ya itu faktanya,” pungkasnya.
(Salman Mardira)