JAKARTA - Universitas Diponegoro Semarang memberhentikan Guru Besar Guru Besar Fakultas Hukum Undip, karena diduga mendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Ini (pembebastugasan, red.) prosedur yang harus dijalani yang bersangkutan selama menjalani persidangan disiplin ASN," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno di Semarang, Rabu 9(6/6/2018).
Undip menggelar sidang etik dan disiplin terhadap pengajarnya atas berbagai unggahannya di media sosial yang viral dan ditafsirkan sebagai bentuk dukungan terhadap HTI.
Salah satunya, Profesor Suteki, Guru Besar Fakultas Hukum Undip yang kemudian diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH), Ketua Senat FH Undip, dan anggota Senat Undip.