JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar. Mantan Ketua DPRD Blitar tersebut resmi mengenakan rompi tahanan usai merampungkan pemeriksaannya sekira pada 01.30 WIB.
Sayangnya, Anwar enggan angkat bicara terkait kasus yang menyeretnya ke dalam penjara KPK. Dia memilih bungkam dan mengabaikan pertanyaan awak media. Dia hanya bergeming sembari jalan masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Samanhudi akan menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Metro Jakarta Pusat.
"MSA (Muh. Samanhudi Anwar) ditahan di Rutan Metro Jakarta Pusat," singkat Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (9/6/2018).
Samanhudi sendiri sempat menjadi buruan KPK setelah resmi ditetapkan tersangka. Dia lolos saat tim KPK melakukan operasi senyap pada Kamis, 7 Juni 2018. Politikus PDIP tersebut baru menyerahkan diri sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT).