Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Blitar dari Buron hingga ke Balik Jeruji Penjara KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 09 Juni 2018 |08:00 WIB
Wali Kota Blitar dari Buron hingga ke Balik Jeruji Penjara KPK
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar (Foto: Ant)
A
A
A

JAKARTA - ‎Wali Kota Blitar, Jawa Timur, asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) M. Samanhudi Anwar, langsung digelandang petugas keamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam mobil tahanan usai diperiksa intensif oleh tim penyidik, pada Sabtu 9 Juni 2018 dini hari.

Mantan Ketua DPRD Blitar ‎tersebut terancam merayakan lebaran tahun ini di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Jakarta Pusat. Sebab, KPK menitipkan masa penahanan pertama Samanhudi selama 20 hari ke depan di Rutan Polres Jakpus.

Samanhudi sendiri sempat lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 6 Juni 2018. Dalam operasi senyap tersebut, KPK hanya mengamankan ‎dua orang yakni, Susilo Prabowo dan Bambang Purnomo yang merupakan pihak swasta.

 KPK OTT di Blitar

Susilo dan Bambang diamankan bersamaan dengan dua orang hasil tangkap tangan‎ di Tulung Agung. KPK pun menggelar konferensi pers atas hasil tangkap tangan di Blitar dan Tulung Agung, pada Kamis, 7 Juni 2018.

KPK menetapkan tiga tersangka terkait OTT di Blitar. Ketiga tersangka tersebut yakni, Wali Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar, pihak swasta, Bambang Purnomo, serta seorang kontraktor, Susilo Prabowo yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Namun, saat itu, KPK belum juga menemukan Samanhudi. Samanhudi hilang tak ada kabar. Dia pun menjadi buruan lembaga antirasuah. KPK mengimbau agar Samanhudi menyerahkan diri pasca-ditetapkan sebagai tersangka.

Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek pembangunan sekolah di Pemkot Blitar oleh KPK. Ia ditetapkan bersama Bambang Purnomo, dan Susilo Prabowo.‎

 KPK OTT di Blitar

Diduga, Samanhudi menerima suap dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo sebesar Rp1,5 miliar. Suap tersebut ‎berkaitan ijon proyek pembangunan sekolah di Pemkot Blitar‎ yang memiliki nilai total proyek sebesar Rp23 miliar.

Samanhudi mendapat bagian 8 persen dari total komitmen fee sebesar 10 persen. Sedangkan, sisanya atau senilai 2 persen dari komitmen fee yang disepakati merupakan jatah Bambang Purnomo selaku perantara suap.‎

Sehari kemudian, atau pada Jumat, 6 Juni 2018, sekira pukul 18.30 WIB, Samanhudi menyerahkan diri ke KPK. Ia pun langsung diperiksa intensif oleh penyidik KPK sebelum pada akhirnya dijebloskan ke penjara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement