JAKARTA – Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat diburu oleh penyidik lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan setelah menyerahkan diri, Samanhudi saat ini langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Penyidik KPK. Datang sekitar pukul 18.30 WIB. Kami hargai penyerahan diri tersebut," kata Febri, Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Dalam hal ini, KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa kedua yang melibatkan kedua kepala daerah tersebut.
Samanhudi diduga menerima suap dari seseorang Susilo Prabowo. Dia disebut menerima Rp1,5 miliar terkait izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp23 miliar.

Selain Samanhudi, KPK juga telah menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Susilo Prabowo sebagai tersangka terkait penerimaan suap sejumlah proyek.