Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Blitar Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Juni 2018 |22:13 WIB
Wali Kota Blitar Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga : Kronologi Suap Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar)

Sebagai pihak yang diduga memberi suap, Susilo Prabowo disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun juncto Pasal 65 KUHPidana.

(Baca Juga : KPK Imbau Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Serahkan Diri Pasca-Penetapan Tersangka)

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima di dua perkara, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement