Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Blitar Akhirnya Serahkan Diri ke KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Juni 2018 |22:13 WIB
Wali Kota Blitar Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga : Kronologi Suap Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar)

Sebagai pihak yang diduga memberi suap, Susilo Prabowo disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun juncto Pasal 65 KUHPidana.

(Baca Juga : KPK Imbau Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Serahkan Diri Pasca-Penetapan Tersangka)

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima di dua perkara, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement