Masih Ada Bus Tak Laik Jalan di Terminal Kampung Rambutan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 09 Juni 2018 14:40 WIB
Terminal Kampung Rambutan (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

JAKARTA – Pada H-6 Lebaran, masih ditemukan bus tidak laik jalan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Dari 25 bus yang dilakukan pengecekan 5 di antaranya tidak laik jalan pada musim mudik 2018 ini.

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Emiral August Dwinanto, mengaku rutin melakukan pengecekan terhadap angkutan mudik yang akan mengangkut penumpang ke kampung halaman.

"Beberapa hari kemarin masih banyak kami temukan bus yang tidak laik jalan saat kami ramp check," kata Emiral di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (9/6/2018).

Pengecekan itu dimulai sejak Kamis 7 Juni 2018 atau tepatnya H-8 Lebaran. Di hari itu, hanya terdapat 18 bus yang laik jalan. Lalu, di hari berikutnya hanya ada 20 bus. Untuk kendaraan yang dinyatakan lulus test, akan diberikan stiker di kaca depannya.

"Sekarang sudah banyak perbaikan dan banyak yang lulus. Kemarin pagi sampai hari ini tadi 25 kendaraan yang ramp check. Adapun yang lulus ada 20 dan cuma lima bus enggak lulus," paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengecekan yang dilakukan pihaknya, yakni pemeriksaan administrasi, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan status pengujian kendaraan bermotor (KIR). Sementara untuk pemeriksaan teknis meliputi, penerangan, pengereman, serta kaca bus.

Bus yang masih tidak lulus karena pelanggaran ringan. Ada yang belum memenuhi persyaratan wajib seperti tidak melengkapi peralatan keselamatan layaknya sabuk pengaman, pemecah kaca, dan alat pemadam api ringan (APAR).

(Baca Juga : 15.109 Pemudik Sudah Tinggalkan Jakarta Melalui Terminal Kampung Rambutan)

Untuk itu, ia meminta para perusahaan otobus untuk melengkapi persyaratan tersebut sebelum H-3 karena pada hari itu diprediksi akan terjadi puncak arus mudik.

(Baca Juga : 44.678 Pemudik Telah Diseberangkan dari Pelabuhan Merak)

"Kalau ada satu yang tidak lolos, tidak bisa kita luluskan, bahkan bisa kita tilang dan tidak boleh operasi. Sampai tindakan tegas setop operasi pengembangan," tegas Emiral.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya