Untuk itu, ia meminta para perusahaan otobus untuk melengkapi persyaratan tersebut sebelum H-3 karena pada hari itu diprediksi akan terjadi puncak arus mudik.
(Baca Juga : 44.678 Pemudik Telah Diseberangkan dari Pelabuhan Merak)
"Kalau ada satu yang tidak lolos, tidak bisa kita luluskan, bahkan bisa kita tilang dan tidak boleh operasi. Sampai tindakan tegas setop operasi pengembangan," tegas Emiral.
(Erha Aprili Ramadhoni)