Laporkan Herman Hery ke MKD, Ronny Yuniarto Tak Miliki Bukti Otentik Penganiayaan

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 26 Juni 2018 19:44 WIB
Herman Hery dilaporkan ke MKD terkait dugaan penganiayaan (Foto: Bayu Septianto)
Share :

Febby pun tidak memungkiri, insiden tersebut tidak menutup kemungkinan sangat sarat untuk ditunggangi unsur politik. Namun, ia menegaskan, pelaporan yang dilakukannya murni kriminal dan tak ada unsur politisasi.

"Kalau kemudian ada yang memanfaatkan ini untuk menjadi ajang politik mereka tentunya itu di luar kami dan kita tidak ada ke arah itu," ungkap Febby.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, saat ini pihak kepolisian belum bisa menyebut nama Herman Hery lantaran masih dalam penyelidikan.

"Saya tidak berbicara ini subjeknya siapa ya, karena ini masih dalam proses dan ini baru pihak korban yang diperiksa dan ini dari korban yang kita gali," kata Stefanus, di Polres Jakarta Selatan, Senin 25 Juni 2018.

Menurut Stefanus, Ronny bisa saja dikenakan pencemaran nama baik. Sebab, hal itu merupakan hak setiap orang jika orang tersebut merasa telah dicemarkan namannya dan melapor.

"Ya (bisa pencemaran nama baik), semua orang punya hak untuk itu, masing-masing punya hak. Kalau memang subjek-subjek tersebut merasa tidak terima kemudian melapor tapi itu kan kembali ke masing-masing," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya