Pemilik Situs 'Video Porno Curian' di Korea Ditahan

, Jurnalis
Kamis 28 Juni 2018 18:32 WIB
Foto: Kepolisian Korea Selatan.
Share :

SEOUL - Polisi Korea Selatan menangkap salah satu dari pemilik sebuah situs porno balas dendam yang telah dilarang sejak tahun 2016 lalu.

Situs Sora.net menampung lebih dari sejuta pengguna dan menyediakan ribuan video yang diambil dan dibagikan tanpa sepengetahuan perempuan yang terekam didalamnya. Secara umum disebut revenge porn, yakni penyebaran rekaman video adegan seks atau bugil sebagai balas dendam terhadap orang dalam rekaman itu, bisanya mantan pacar.

Polisi Korea menuduh pemilik situs itu memperoleh uang melalui iklan-iklan rumah bordil ilegal dan iklan perjudian yang dipasang di situs itu.

Namun tersangka yang hanya disebut nama keluarganya, Song, membantah hal itu, dan mengatakan bahwa para pengguna situs itulah yang membuat konten ilegal.

Produksi dan penyebarkan pornografi di Korea Selatan merupakan tindakan ilegal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya