KPPS Bikin Pelanggaran, 1 TPS di Riau Gelar Pencoblosan Ulang

Antara, Jurnalis
Kamis 28 Juni 2018 14:55 WIB
Ilustrasi (shutterstock)
Share :

PEKANBARU - Satu tempat pemungutan suara yakni TPS 003 di SDN 007 Jalan Negara Pekanbaru-Bangkinang Kilometer 42 Dusun Tiga Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, akan melakukan pemungutan suara ulang untuk Pemilihan Gubernur Riau.

"Kemarin Rabu (27/6) pemungutan suara kita hentikan karena ada pelanggaran pemilu. Untuk surat suara yang kemarin, telah kita amankan sebagai barang bukti," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kampar, Marlisman, Kamis (28/6/2018).

Dia mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) harus dilakukan karena pada hari pencoblosan, salah satu anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) diduga telah melakukan tindak pidana. Hal itu adalah melakukan pencoblosan sebanyak dua kali dengan alasan mewakili istri yang sakit.

"Calon tersangka sudah dimintai keterangannya dengan disertai saksi-saksi di kantor Panwascam Kampar", tambahnya.

Untuk PSU, kata dia kemudian dilakukan pendistribusian KWK C6 pada dini hari. Pekerjaan itu dilakukan oleh anggota KPPS Pulau Tinggi tinggi lainnya dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga. "Berdasarkan pemantauan hingga pukul 10 pagi ini, sebanyak 120 orang sudah melakukan pencoblosan," imbuh Marlisman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya