Tim Pemenangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar: Pemungutan Suara Ulang Pilgub Sultra Seharusnya 400 TPS

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Minggu 01 Juli 2018 08:51 WIB
Ilustrasi Foto/Okezone
Share :

KENDARI – Keputusan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Sultra di 9 Kabupaten/kota dengan jumlah 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) kembali dipersoalkan oleh Tim Pemenangan Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar (RM-SK).

Wakil Ketua Tim Pemenangan RM-SK, Jaffray Bittikaka menilai, kesalahan yang dilakukan dengan membuka kotak suara yang tidak sesuai prosedur sangat banyak terjadi. Sesuai hasil hitungan Tim Pemengangan RM-SK, PSU seharusnya dilaksanakan di lebih dari 43 TPS.

“Harusnya PSU itu tidak hanya 44 tapi harusnya 400 TPS menurut tim kami, namun batas waktu yang diberikan aturan hanya 2 hari, dengan kondisi geografis Sultra tidak bisa kami kejar 2 hari,” ungkap Jaffray dalam rilis yang diterima Okezone, Minggu (1/7/2018).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya