JAKARTA - Amnesty Internasional mengeluarkan laporan terbarunya yang berjudul "Sudah, Kasi Tinggal Dia Mati: Pembunuhan Impunitas Di Papua", terkait investigasi dugaan adanya kekerasan hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat di sana.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan, pembunuhan kepada warga sipil oleh aparat keamanan di tanah Papua masih seringkali terjadi. Dalam kurun waktu 2010-2018 saja, setidaknya terdapat 69 kasus dengan 95 orang yang menjadi korban pembunuhan di luar hukum oleh aparat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Papua merupakan salah satu lubang hitam pelanggaran HAM di Indonesia. Di wilayah ini, pasukan keamanan membunuh wanita, pria dan anak-anak selama bertahun-tahun, tanpa kemungkinan untuk dimintai pertanggungjawaban dalam suatu mekanisme hukum yang independen,” kata Usman Hamid, di Alila Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Kata Usman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berjanji untuk mengutamakan perlindungan hak asasi manusia di Papua, akan tetapi pembunuhan di tanah Papua masih belum berhenti dan terus terjadi.