Ditahan KPK, Ahmad Hidayat Mus Pede Bakal Tetap Dilantik sebagai Gubernur Malut

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 02 Juli 2018 19:46 WIB
Ahmad Hidayat Mus usai keluar sebagai tahanan KPK (Foto: Arie/okezone)
Share :

Ahmad Hidayat Mus sendiri unggul sementara di Pilgub Maluku Utara dalam hasil hitung cepat (quick count) Komisi ‎Pemilihan Umum (KPU). Ahmad sendiri berpasangan dengan Rivai Anwar dan diuung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan di Pilgub Malut.

Tak hanya Ahmad Hidayat Mus, KPK juga melakukan penahanan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Sula, Zainal Mus. Adik Ahmad Hidayat Mus tersebut ditahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus yang sama.

Namun, Zainal Mus ditahan di Rutan yang berbeda dengan kakaknya. Zainal Mus ditahan untuk 20 hari penahanan pertamanya di Rutan Pomdan Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.‎‎ "ZM ditahab di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," singkat Febri.

Sebelumnya diketahui, KPK resmi menetapkan mantan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus dan ‎Anggota DPRD Kabupaten Sula, Zainal Mus sebagai tersangka. Keduanya diduga secara bersama-sama merugikan negara karena telah melakukan korupsi proyek pembebasan lahan fiktif Bandara Bobong tahun anggaran 2009.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya