JAKARTA – Massa yang mengatasnamakan Forum Rakyat Maluku Utara demo di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). Massa demo menolak hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara.
Kordinator Aksi, Muhammad Yahya, menilai banyak pelanggaran yang terjadi dalam pemilihan dan ada dugaan keberpihakan dari Bawaslu maupun KPUD Maluku Utara terhadap salah satu calon.
"Di tingkat TPS kabupaten/kota banyak ketidakberesan saat tahapan pencoblosan dan terdapat kecurangan pelanggaran yang dilakukan oleh institusi penyelenggara pemilu baik KPUD, KPPS, PPK," kata Yahya di lokasi.
Ia mengungkapkan, pelanggaran tersebut terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Maluku Utara, yakni di Kabupaten Talibo, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara.
"Di Pulau Morotai dua kali coblos dan orang itu sudah dimasukkan penjara sekarang. Ada yang 17 kali coblos satu orang. Ada yang jual beli surat suara. Namun, ini seolah-olah tidak ada persoalan," tuturnya.
Karena itu, Yahya berharap Bawaslu RI dan DKPP RI dapat bertindak tegas terhadap Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Massa juga berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti pelanggaran pada Pilgub kemarin.