JAKARTA - Jajaran Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap peretas situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, menjelaskan, pelaku yang diamankan pihak kepolisian yaitu DS alias Mister Cakil yang masih berusia 18 tahun.
"Pelaku dengan sengaja melakukan defacing atau hacking pembobolan atau penerobosan secara ilegal terhadap website https://inforapat.bawaslu.go.id," kata Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
Setyo menceritakan, DS diamankan pada Sabtu 30 Juni lalu di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Di mana, sang pelaku mengaku hanya iseng meretas situs Bawaslu.
"Motifnya iseng mencoba firewall atau sistem keamanan dari website Bawaslu," terang dia.
Tidak hanya pernah meretas situs Bawaslu, DS juga pernah meretas 60 firewall situs. Seperti situs DPRD Banten dan situs belanja online dalam dan luar negeri.