Ia melanjutkan, kemudia pada Selasa 3 Juli 2018 sekira pukul 06.00 WIB staff OFI kembali mengecek bangkai orangutan tersebut dan melakukan penjagaan sampai tim evakuasi datang.
"Pada pukul 08.30 WIB saudara Fajar Dewanto menginformasikan kejadian tersebut. Sesuai perintah dan arahan Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah agar segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi BPPHLHK Wilayah Kalimantan," pungkasnya.
Ia menambahkan, saat dicek kondisi fisik Bangkai orangutan sudah rusak. Diperkirakan berumur 20 tahun ada bekas ikatan tali di kaki sebelah kiri, bekas luka benda tajam di kaki, tangan, dan punggung jempol kaki sebelah kiri hilang, perut dan leher sudah berlubang.
"Diperkirakan kondisi bangkai 1 hingga 2 minggu. Pada pukul 18.00 WIB tim mengevakuasi bangkai orangutan dan selanjutnya dibawa ke OCCQ," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)